Isi Saldo Dompet Digital dengan Uang Mainan, Pria di Lubuklinggau Ditangkap

Sumatera Selatan

Isi Saldo Dompet Digital dengan Uang Mainan, Pria di Lubuklinggau Ditangkap

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Minggu, 01 Mar 2026 07:00 WIB
Tersangka penipuan menggunakan uang mainan di Lubuklinggau diamankan
Foto: Tersangka penipuan menggunakan uang mainan di Lubuklinggau diamankan (Dok. Istimewa)
Lubuklinggau -

Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan bernama Jaka Saputra (26) diamankan polisi usai melakukan penipuan dengan modus mengisi saldo dompet digital dengan membayar menggunakan uang mainan. Saat ini, polisi masih memburu rekannya, RZ, yang masih buron.

Kejadian tersebut terjadi di salah satu konter miliki D (42) di Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan saat itu korban yang sedang berjualan pulsa dan top up saldo dompet digital di konternya didatangi oleh dua orang pelaku dengan mengendarai motor Honda BeAT POP, di mana tersangka Jaka yang dibonceng, sedangkan rekannya RZ yang mengendarai motor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu tersangka yang di bonceng (Jaka) turun dari motor dan langsung menemui korban meminta untuk top up Dana ke akun pribadinya senilai Rp 2 juta. Setelah korban mengirimkan uang tersebut ke akun Dana tersangka, korban pun meminta tersebut untuk membayar top up dana Rp 2 juta dan uang administrasinya sebesar Rp 10 ribu," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (28/2/2026).

Setelah ditagih, tersangka kemudian membayar top up tersebut dengan menggunakan uang mainan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 25 lembar yang ia lemparkan ke atas meja etalase konter korban dan langsung berlari menghampiri rekannya yang menunggu di atas motor.

ADVERTISEMENT

Korban pun memanggil warga sekitar dan langsung mengejar kedua tersangka serta memanggil pihak kepolisian.

"Saat itu Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau yang sedang melaksanakan patroli pun langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap dua tersangka tersebut dengan dibantu oleh," ungkapnya

Akhirnya, kata Kurniawan, tersangka Jaka pun berhasil diamankan, sedangkan rekannya RZ berhasil melarikan diri dengan mengendarai motor miliknya. Tanpa pikir panjang, tersangka Jaka pun langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah kita lakukan pendalaman kemarin (27/2/2026), otak dari aksi penipuan tersebut adalah rekannya yakni RZ di mana uang mainan tersebut juga milik rekannya. Ia mengakui melakukan penipuan tersebut karena membutuhkan uang untuk menebus motor yang pernah digadainya," ungkapnya.

Kurniawan mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Ia juga mengatakan pihaknya masih melakukan pedalaman untuk menangkap RZ yang masih buron.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads