Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel) kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Pangkalpinang. Kali ini, ibu rumah tangga (IRT) inisial RPS alias Ria (28) diamankan polisi karena menyimpan sabu 1,1 kilogram.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, Ria diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Jumat (27/2/2026) malam. Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso membenarkan adanya ungkap kasus tersebut.
"Iya benar. Ditresnarkoba Polda Babel kembali mengungkap kasus narkoba di wilayah Pintu Air, tadi malam (Jumat). Barang tersebut diamankan petugas dari seorang IRT berinisial RPS alias Ria warga asal Pangkalpinang," kata Kombes Agus saat dikonfirmasi, Jumat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan, sabu seberat 1,1, Kg tersebut ditemukan petugas di rumah kontrakannya ketika dilakukan penggeledahan. Disaksikan ketua RT setempat, sabu ini ditemukan dibungkus dengan plastik berwarna kuning emas.
"Saat dilakukan penggeledahan dikontrakannya, petugas menemukan 1 paket besar plastik warna kuning emas bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di bawah meja," terangnya.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui jika barang bukti narkoba jenis sabu tersebut benar atas penguasaannya," tegasnya kembali.
Agus menyebut, kasus terungkap atas keresahan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di daerah Pintu Air. Petugas yang tak mau kecolongan melakukan penyelidikan.
Ternyata, kecurigaan masyarakat benar yakni ada seorang IRT, Ria kedapatan menyimpan sabu 1,1 kilogram hingga kemudian diamankan. Di TKP, polisi juga menyita satu plastik bening ukuran besar bertuliskan 666 dan 1 unit handphone milik pelaku.
"Saat ini kasusnya masih di dalami. Untuk pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Diketahui, sebelumnya Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus yang sama dengan satu tersangka, RR alias Rio (29), di wilayah Bangka. Barang buktinya sabu seberat 3 kilogram yang disimpan dengan cara di kabur di bawah pondok kebun.
