Ibu rumah tangga di Palembang berinisial F (34) melaporkan suami sirinya berinisial S ke Polda Sumsel, usai bola mata ditusuk menggunakan pisau cutter. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Rajawali Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang pada Selasa (24/2/2026) lalu.
Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, korban yang sedang bekerja sebagai ssisten rumah tangga (ART), saat itu ia pergi belanja ke minimarket. Kemudian setelah belanja, korban hendak masuk ke rumah majikannya, tiba-tiba terlapor muncul dan mengajak korban masuk ke dalam mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak saya ketemu sama terlapor pas dia lagi kerja. Pelaku menghampiri mengajak anak saya masuk mobil. Namun, pada saat itu korban menolaknya, karena hubungan keduanya sudah tidak harmonis," kata ayah korban, RM Ilyas Sofyan kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Karena mendapat penolakan dari korban, membuat terlapor emosi dan langsung mengeluarkan pisau cutter dari dalam saku celananya. Lalu pisau tersebut ditusuk ke arah korban, namun nahasnya pisau tersebut mengenai mata kiri korban.
Tidak sampai di situ, terlapor berusaha melakukan hal yang sama terhadap mata kanan korban, akan tetapi korban berhasil menghindar. Setelah melakukan hal tersebut terlapor langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Kondisi anak saya saat ini sedang dirujuk ke RS Mata untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Terlapor kabur setelah kejadian," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan ia akan mengecek kembali terkait laporan tersebut, sudah diteruskan ke satuan kerja mana.
"Terimakasih informasinya. Nanti coba saya cek dulu," katanya kepada wartawan.
