Pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AR (23) ditangkap terkait dugaan membawa lari dan mencabuli siswi SMP berusia 15 tahun yang berasal dari Kabupaten Bantaeng. Korban disekap selama dua pekan di salah satu kamar kos di Makassar.
Dilansir detikSulsel, pelaku membawa kabur korban dari sekolahnya di Kabupaten Bantaeng sejak Rabu (11/2/2026). Polisi menangkap pelaku di kamar kos, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (25/2).
"Yang kami amankan ini terkait kasus membawa lari anak di bawah umur. Pelaku berusia 23 tahun sedangkan korban berusia 15 tahun," ujar Wadantim Resmob Polda Sulsel, Aipda Wawan Ganam kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, pelaku dan korban awalnya saling mengenal melalui grup WhatsApp (WA). Pelaku pun melakukan tipu dayanya menjemput korban.
"Jadi berawal dari kenalannya dari grup WA kemudian berlanjut. Korban ditipu daya oleh pelaku," beber Wawan.
Wawan menjelaskan pelaku menjemput korban di sekolah dengan mengaku sebagai sepupu. Pelaku sempat beralasan hendak pergi ke Sinjai, namun korban justru dibawa ke wilayah Makassar.
"Alasan dia adalah sepupu, kemudian alasannya mau berangkat ke Sinjai, namun setelah dilakukan penyelidikan pelaku langsung ke wilayah Makassar," jelasnya.
Selama berada di Makassar, kata dia, korban dibawa ke tempat kos pelaku. Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku mengalami dugaan pencabulan.
"Setelah kami lakukan interogasi, korban mengakui bahwa saja terjadi kekerasan seksual," pungkas Wawan.
