Oknum Kepala Desa (Kades) Karya Teladan, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas diduga melakukan pemortalan jalan dan meminta tarif sejumlah uang kepada kendaraan yang mau melintas. Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut.
Aktivitas merugikan masyarakat itu terjadi di jalan Desa Karya Teladan, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumatera Selatan tersebut sudah dilakukan sejak Senin (23/2/2026).
Salah satu warga Desa Mambang yang sering melintasi jalan tersebut yakni E mengaku sering ditagih sejumlah uang saat ia mengangkut hasil usahanya. Tarifnya pun berbeda-beda sesuai dengan yang oknum tersebut berlakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya gak ada bayar saat melintas, kemudian saat itu saya terkejut, kok sekarang sudah dimintai uang pas mau melintas. Keterangan dari orang yang meminta uang itu, mereka bekerja atas perintah kades setempat sesuai dengan peraturan desa (Perdes) yang dibuat dan itu jalan desa. Tarifnya berbeda-beda, untuk mobil pikap sekali angkut barang itu Rp 160 ribu. Sementara untuk truk atau mobil diesel Rp 300 ribu," katanya, Rabu (25/2/2026).
Dari informasi yang Ia terima, pengadaan tarif tersebut bertujuan untuk perbaikan jalan tersebut. Tarif itu sendiri berlaku untuk semua kendaraan yang melintas di jalan tersebut.
"Sedangkan jalan itu kan jalan umum. Sebenernya kami tidak keberatan kalau mereka minta secara sukarela, itu hal yang wajar. Tapi yang membuat kami keberatan itu ada tarifnya. Walaupun kami punya usaha, tarif itu cukup memberatkan kami. Kami ini masih punya rasa kepedulian dan kami siap bantu, tapi jangan ditarifin," jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan peraturan desa tersebut belum pernah dirapatkan dengan warga yang lainnya.
"Setelah saya cek, gak ada rapat mengenai peraturan tarif itu. Mereka memutuskan hanya dengan perangkat desa saja," ungkapnya.
Ia dan warga desa lainnya pun berharap agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat maupun penegak hukum.
Sementara itu, Kapolsek Muara Kelingi, M Nur Hendra membenarkan adanya laporan pemortalan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
"Benar, hari ini (25/2/2026) kita dapat laporannya Sekarang sedang ditindaklanjuti oleh anggota. Karena laporan yang kami terima, pemortalan itu dilakukan oleh oknum kades setempat, jadi hal ini yang mau kita pastikan dulu," katanya.
(dai/dai)











































