Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di minimarket Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul. Satu pelaku berhasil diamankan dan polisi masih memburu satu pelaku lain.
Kasatreskrim Polres Muara Enim, AKP M Adrian mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil gerak cepat dan sinergi antar jajaran dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 21.23 WIB di dalam minimarket di Desa Keban Agung. Saat itu pelapor, Julia Saraswati bersama saksi Dinda Violeta (23), sedang membersihkan rak dagangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiba-tiba saksi melihat dua orang laki-laki mencurigakan berada di dalam toko, satu orang menuju meja kasir dan satu orang lagi menunggu di depan melihat situasi," kata Kasatreskrim, AKP M Adrian, Minggu (22/2/2026).
Pelaku lainnya langsung mengambil uang tunai sebesar Rp 1.286.000, serta sejumlah barang berupa 1 unit PDA scanner, 1 unit tablet Samsung A7 Lite dan 1 unit handphone Samsung Galaxy A05.
Saat pelapor dan saksi mencoba mengejar dan berteriak, salah satu pelaku mengeluarkan sebilah parang dan mengarahkannya ke arah korban dan mengancam agar tidak berteriak.
Usai beraksi, kedua pelaku langsung kabur membawa sejumlah uang dan barang hasil curian dengan menggunakan motor Honda Scoopy tanpa pelat ke arah Pasar Tanjung Enim.
"Akibat kejadian tersebut, pihak minimarket mengalami kerugian sebesar Rp 13.986.000," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial PP (32), warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
"Sementara satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial RS (29) masih dalam pengejaran petugas," katanya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, 1 unit handphone dan 2 unit PDA scanner (alat pengecek barang). Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Motif pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut diduga karena faktor ekonomi dan kebutuhan sehari-hari. Pelaku mengincar mini market yang dinilai memiliki uang tunai di kasir dan situasi relatif sepi pada malam hari," ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan DPO tersebut demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Muara Enim.
