Konten kreator di Kabupaten Mesuji, Lampung, berinisial UK, menjadi korban pencurian dan pemerkosaan oleh dua pemuda. Korban juga sempat ingin dibuang oleh para pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/2/2026) di Desa Tanjung mas Rejo Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Kedua pelaku yakni B (19) dan MIZ (17) berhasil ditangkap pada Minggu (8/2/2026) di seputaran pintu tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan kedua pelaku telah merencanakan untuk memperkosa korban.
"Kami mendapatkan laporan dari korban atas peristiwa pencurian hingga pemerkosaan. Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan dua hari berikutnya pelaku tertangkap," katanya, Senin (9/2/2026).
"Hasil pemeriksaan, keduanya ini telah merencanakan untuk memperkosa korban. Namun rupanya muncul juga niat ingin mencuri hingga mereka membawa handphone jenis iPhone dan motor korban," sambungnya.
Firdaus juga membenarkan terkait upaya dua pelaku yang ingin membuang tubuh korban.
"Benar, itu dikarenakan korban berpura-pura tak sadarkan diri. Jadi mereka ini ingin membuang tubuh korban yang mereka pikir sudah meninggal dunia, namun rupanya dalam perjalanan korban ini langsung loncat dari motor dan meminta bantuan warga. Namun kedua pelaku melarikan diri," terangnya.
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni iPhone 11 Pro Max dan motor Honda beAT milik korban. Kini keduanya telah ditahan di Mapolres Mesuji dan dijerat Pasal 479 ayat (1) dan Pasal 473 Ayat (1) Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2023.
(dai/dai)











































