Pria yang Aniaya dan Rampas HP Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap

Lampung

Pria yang Aniaya dan Rampas HP Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 03 Feb 2026 16:00 WIB
Pria yang Aniaya dan Rampas HP Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap
Tangkap layar video penganiayaan terhadap pemuda di Bandar Lampung (Foto: Istimewa)
Lampung -

Pria yang aniaya dan rampas handphone (HP) seorang pemuda bernama Angga Saputra di Bandar Lampung ditangkap. Pelaku bernama M Dava Prana Jaya.

Pelaku ditangkap di kediamannya Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, pada Senin (2/2/2026) pukul 23.45 WIB.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto membenarkan penangkapan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, sudah diamankan tadi malam oleh tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di wilayah teluk betung," katanya, Selasa (3/2/2025).

Saat ini, kata Gigih, pelaku masih dilakukan pemeriksaan guna mengetahui motif penganiayaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Masih dilakukan pemeriksaan, mohon bersabar informasi terbaru akan kami sampaikan kembali," ujarnya.

Sebelumya, seorang pemuda di Bandar Lampung dianiaya saat akan melakukan transaksi di sebuah konter HP. Selain mengalami penganiayaan, HP miliknya juga dibawa kabur pelaku.

Adapun identitas korban bernama Angga Saputra warga Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.

Dalam video yang beredar tampak awalnya korban berdiri di sebelah seorang wanita untuk melakukan transaksi. Kemudian datang pelaku yang mengaku sebagai suami dari wanita tersebut.

Pelaku kemudian menuduh Angga telah mencolek istrinya. Saat itu pelaku kemudian menyerang Angga dengan beberapa kali memukuli korban.

Tak hanya sampai di situ, pelaku juga merampas HP korban dengan dalih sebagai jaminan karena telah mencolek istrinya.

Padahal, istri pelaku sudah mencoba melerai penganiayaan tersebut dan mengaku bahwa korban sama sekali tidak menyentuhnya. Atas peristiwa tersebut, Angga membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads