Spesialis pembobol rumah kosong di Palembang, Sumatera Selatan, yakni Pirmansyah (22) ditangkap polisi. Saat ini pelaku sudah ditahan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi sebanyak enam kali. Aksi terakhir dilakukan di kawasan Perumahan OPI Jakabaring, Palembang, pada Jumat (21/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, hingga korban mengalami kerugain mencapai Rp 15 juta.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang AKP Heri mengatakan, pelaku diamankan pihaknya tepatnya di Madang Suku III, Desa Mendawai, setelah dilakukan pengembangan dari laporan korban pencurian rumah kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial PS yang merupakan pelaku pembongkaran rumah. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah enam kali melakukan aksi serupa," ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
Berdasarkan keterangan polisi, korban dalam kasus ini adalah Mundra (63), seorang pensiunan. Akibatnya, korban kehilangan sejumlah barang hingga total kerugian mencapai Rp 15 juta.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Seberang Ulu I Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV yang merekam jelas aksi pelaku saat beraksi. Saat ini, tersangka akan diproses dengan dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.
"Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 477 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh Mutiara Helia Praditha dan Desti Wulandari peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
