Bupati Pesawaran Nanda Indira Kembali Diperiksa Kejati Lampung

Sumatera Selatan

Bupati Pesawaran Nanda Indira Kembali Diperiksa Kejati Lampung

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 13 Jan 2026 13:00 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira usai diperiksa Kejati Lampung
Bupati Pesawaran Nanda Indira usai diperiksa Kejati Lampung (Foto: Istimewa/Kejati Lampung)
Pesawaran -

Bupati Pesawaran Nanda Indira kembali diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung. Nanda diperiksa selama 11 jam.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan pemeriksaan terhadap Nanda untuk mengkonfrontir beberapa keterangan dari para tersangka atas kasus proyek SPAM Rp 8 Miliar.

"Benar, yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik. Kemarin penyidik telah mengambil keterangannya (Nanda)," katanya, Selasa (13/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ini untuk mengkonfrontir beberapa keterangan tersangka-tersangka pada kasus tersebut," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui dalam kasus korupsi ini, Kejati Lampung telah menetapkan lima orang menjadi tersangka. Mereka adalah eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang merupakan suami dari Nanda.

Kemudian ada mantan Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri dan tiga pemenang tender atau rekanan proyek SPAM Pesawaran yakni SA, AL, serta S.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads