Dua orang warga Suku Anak Dalam di Merangin, Jambi, dikabarkan ditangkap aparat kepolisian. Mereka ditangkap atas kasus dugaan penculikan anak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Jimmy Christian Samma membenarkan penangkapan itu. Kata dia, keduanya ditangkap atas laporan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.
Jimmy menyebut, keduanya adalah orang yang sama saat menerima Bilqis gadis cilik berusia empat tahun yang hilang di Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar (menangkap dua SAD). Penculik anaknya beda dari Bilqis, tetapi diterima oleh SAD yang saat itu bersama Bilqis," kata Jimmy kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Dua orang terduga pelaku berinisial L dan R. Dalam kasus ini, kata Jimmy, Polda Jambi dan Polres Merangin hanya membantu Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat dalam melakukan penangkapan.
"Untuk informasi detailnya, nanti kita sampaikan," ujarnya.
(dai/dai)











































