Kakek di Palembang Dianiaya Lalu HP Dirampas, Modus Ditawari Tumpangan

Sumatera Selatan

Kakek di Palembang Dianiaya Lalu HP Dirampas, Modus Ditawari Tumpangan

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Jumat, 21 Nov 2025 20:30 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: Ilustrasi kriminal (andi saputra)
Palembang -

Seorang kakek bernama Syahrul (75) menjadi korban perampasan dan penganiayaan oleh pria tak dikenal. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (20/11/2025) malam. Korban mengalami luka robek serta bengkak hingga harus mendapatkan delapan jahitan serta kehilangan satu unit ponsel merek Samsung A03.

Hal itu terungkap saat anak korban bernama Shofia Laila (39) mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya ayah berjalan kaki, mau pergi ke rumah adiknya. Lalu dia dihampiri seorang pria tidak dikenal menggunakan sepeda motor ditawari untuk diantar ke tempat tujuan. Ayah saya mau dan naik ke motor tersebut," tuturnya.

Namun di tengah perjalanan tepatnya di lokasi kejadian di Jalan Balqi, Banten 2, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 2 Palembang, pelaku menghentikan sepeda motornya dan merampas handphone korban yang sedang dipegang.

ADVERTISEMENT

"Ayah sempat melawan, tapi pelaku langsung menganiaya ayah. Sepertinya pelaku menggunakan senjata tajam. Setelah berhasil mengalami handphone, pelaku kabur meninggalkan ayah dalam keadaan bersimbah darah," tuturnya.

Warga sekitar yang melihat kondisi korban langsung membawanya ke rumah sakit. Kondisi korban hingga kini masih dalam penanganan medis sehingga belum bisa memberikan laporan langsung.

"Saya berharap laporan ini bisa segera ditindak lanjuti dan pelaku segera ditangkap," tuturnya.

Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya dugaan tindak pidana perampasan dan Kekerasan terhadap korban.

"Laporannya sudah kami terima dan sudah diserahkan ke piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," katanya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads