Selain Aipda AG, 3 Pecatan Polisi Ikut Curi Mobil Perwira Mabes Polri

Sumatera Selatan

Selain Aipda AG, 3 Pecatan Polisi Ikut Curi Mobil Perwira Mabes Polri

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 29 Okt 2025 15:00 WIB
Barang bukti pelat kendaraan hingga STNK dan BPKB palsu
Foto: Barang bukti pelat kendaraan hingga STNK dan BPKB palsu (Tommy Saputra)
Lampung -

Sindikat pencurian mobil diungkap Polresta Bandar Lampung. Terungkapnya komplotan tersebut berawal dari penangkapan oknum polisi berinisial Aipda AG.

Dalam penangkapan Aipda AG, polisi turut meringkus 8 orang lainnya saat pesta sabu disalah satu kamar hotel di Bandar Lampung. Rupanya, dari 8 orang rekan Aipda AG, tiga diantaranya merupakan pecatan Polri dengan berbagai kasus pelanggaran.

"Benar, ada 3 tersangka statusnya pecatan polri," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, Rabu(29/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait perannya, Faria menerangkan dua pecatan Polri terlibat dalam pencurian mobil dan satu lainnya pengguna aktif narkoba.

"Ada dua yang terlibat langsung dalam pencurian mobil. Sementara satu itu pengguna narkoba, namun itu masih kami dalami," bebernya.

ADVERTISEMENT

Dalam penetapan tersangka untuk para pelaku, Faria menjelaskan 7 orang ditetapkan sebagai tersangka pencuri mobil dan 2 lainnya sebagai tersangka narkoba.

"Untuk kasus pencurian mobil ada 7 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dari total 9 orang yang ditangkap. Dua orang lainnya dilimpahkan ke Satnarkoba," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang oknum polisi ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Oknum tersebut mencuri mobil jenis Toyota Innova Reborn milik seorang perwira Mabes Polri.

Adapun identitas oknum polisi yang mencuri mobil yakni Aipda AG. Sementara indentitas perwira yang menjadi korban pencurian yakni AKP FN. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat (24/10/2025) malam di pelataran parkir Hotel Holiday In di Bandar Lampung.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads