Bawa Parang lalu Aniaya Jukir, 2 Pria Ini Ditangkap Polisi

Bawa Parang lalu Aniaya Jukir, 2 Pria Ini Ditangkap Polisi

Devi Puspitasari - detikSumbagsel
Selasa, 28 Okt 2025 20:30 WIB
Bawa Parang lalu Aniaya Jukir, 2 Pria Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Depok -

Dua pria di Depok, Jawa Barat, berinisial CE dan SP ditangkap polisi karena membawa parang dan menganiaya juru parkir. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

Penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi di Cinere, Limo, Depok, pada Minggu (26/10).

"Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda atau alat dan diduga dilakukan dengan dua orang," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, dilansir detikNews, Selasa (28/10/2025).

Dia mengatakan, kejadian bermuala saat korban cekcok dengan pengemudi mobil Ford yang mengklakson dan mengeluarkan bahasa kasar ke korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengemudi mobil Ford yang mengklakson dan mengeluarkan bahasa kasar sehingga terjadi pemukulan kepada korban," jelasnya.

ADVERTISEMENT


Usai kejadian itu, petugas melakukan penyelidikan terkait identitas dan tempat tinggal pelaku. Pukul 14.00 WIB, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

"Setelah mendapatkan baket identitas dan tempat tinggal para pelaku selanjutnya pada hari ini (Selasa) Tim Opsnal mengamankan diduga pelaku tersebut sekira pukul 14.00 WIB," jelasnya.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam berupa parang dan mobil Ford berpelat B-1444-ZJD dari tangan pelaku. Kedua pelaku dibawa ke Polres Metro Depok guna penyelidikan lebih lanjut.

Video penganiayaan itu viral di media sosial. Dari video yang dilihat detikcom, terlihat adanya cekcok dua pria dan satu wanita. Tampak satu pria mengeluarkan parang dari mobilnya.




(csb/csb)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads