2 Pemuda di Palembang Nyaris Dimassa Usai Kepergok Curi Daging di Rumah Makan

Sumatera Selatan

2 Pemuda di Palembang Nyaris Dimassa Usai Kepergok Curi Daging di Rumah Makan

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Senin, 15 Sep 2025 22:00 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi pencurian (Foto: Edi Wahyono)
Palembang -

Dua pemuda di Palembang, Sumatera Selatan, nyaris dimassa usai kepergok mencuri daging di salah satu rumah makan. Aksi kedua pelaku ini kepergok pekerja rumah makan.

Adapun kedua pelaku yakni Lepo Cahaya (22), warga Lorong Sinyal, Jalan Abi Kusno Cokro Suyoso, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, dan Ferdy Yoga Pratama (22), warga Lorong Anggrek, Jalan Abi Kusno Cokro Suyoso, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang. Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan ke polisi.

Peristiwa itu terjadi di Rumah Makan Pagi Sore seberang RSMH, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 20 Ilir D-III, Kecamatan Ilir Timur 1, pada Senin (16/9) sekitar pukul 00.50 WIB. Video saat pelaku diamankan warga pun beredar viral di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video beredar itu, pelaku mengakui bahwa aksi pencurian daging di rumah makan tersebut bukanlah yang pertama. Pelaku sudah dua kali berhasil mencuri daging di rumah makan tersebut, tapi lolos.

Kapolsek Ilir Timur I AKP Fifin Sumailan membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

"Benar, kedua pelaku diamankan oleh pelapor dan warga saat berada di atas atap dapur RM Pagi Sore. Setelah diamankan baru diserahkan pelapor dan warga ke polsek IT I Palembang," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (15/9/2025).

Dijelaskannya, sebelum kejadian pelapor dan saksi sedang bertugas mengawasi keamanan sekitar TKP karena sebulan terakhir sering terjadi pencurian di dalam dapur di TKP.

"Korban saat itu bertugas mengawasi di sekitar TKP sedangkan saksi bertugas mengawasi di dalam ruang rekaman CCTV," terangnya.

Saat kejadian, sambungnya, saksi yang berada dekat monitor CCTV mendapati kedua pelaku naik ke atas dapur korban yang terekam dari kamera CCTV.

"Saksi langsung memberitahu pelapor yang berada di luar. Saat pelapor mengecek ke atap kedua pelaku sempat bersembunyi di genteng dengan cara tiarap. Lalu, pelapor menuju ke bagian belakang TKP. Dan melihat kedua pelaku hendak melarikan diri," ungkapnya.

Melihat itu, pelapor sontak berteriak hingga memicu kerumunan warga. Akhirnya, Pelapor bersama warga berhasil mengamankan kedua pelaku. Setelah itu pelaku diserahkan ke kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Dan akhirnya pelapor serta warga berhasil mengamankan kedua pelaku dari atas atap dapur rumah makan tersebut. Setelah pelapor dan warga berhasil mengamankan kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polsek IT I Palembang," katanya.

Saat ini, kata dia, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan. Dari situ, polisi juga menyita barang bukti rekam CCTV di lokasi tersebut.

"Untuk pasal yang kita kenakan adalah 363 juncto 53 KUHPiidana. Untuk barang bukti yang diamankan vidio rekaman kamera CCTV," tegasnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads