2 Curanmor Dihajar Massa di Pringsewu, Pelaku Sempat Lepaskan Tembakan

Lampung

2 Curanmor Dihajar Massa di Pringsewu, Pelaku Sempat Lepaskan Tembakan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 12 Sep 2025 18:00 WIB
Dua pencuri motor babak belur dimassa
Dua pencuri motor diamuk massa (Foto: Dok Polres Pringsewu)
Pringsewu -

Dua pria yang diduga pelaku pencurian motor di Kabupaten Pringsewu babak belur dihajar massa. Sebelum diamuk massa, pelaku sempat melepaskan tembakan, tapi tembakan mereka tidak mengenai warga

Kedua pelaku yakni Perli Saputra (33), warga Lampung Tengah, dan Samsi Apero (28), warga Lampung Tengah. Mereka diamankan usai beraksi di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kamis (11/9/2025).

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra mengatakan kejadian bermula saat motor milik Herman (37), warga Panggungrejo Utara, raib digasak pelaku. Korban sadar setelah mendengar alarm motornya berbunyi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban langsung mengejar dengan motor lain. Saat dikejar, pelaku menodongkan pistol rakitan dan melepaskan tembakan dua kali, tapi tidak mengenai korban," kata AKBP Yunnus, Jumat (12/9/2025).

Pelarian keduanya terhenti di Jalan Pekon Pandansari. Motor yang dikendarai Samsi berhasil ditendang korban hingga jatuh. Perli sempat mencoba menolong rekannya sambil menodongkan pistol lagi, tapi senjata macet.

ADVERTISEMENT

Warga yang geram langsung menangkap dan memukuli keduanya. Beruntung, polisi cepat datang dan mengevakuasi pelaku ke rumah sakit karena mengalami luka serius akibat diamuk massa.

Barang bukti yang disita antara lain satu pucuk senjata api rakitan dengan tiga amunisi, dua selongsong, kunci letter T, dua unit motor, serta ponsel pelaku.

Atas perbuatannya, Samsi dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara Perli juga dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata api ilegal.

"Ancaman hukumannya seumur hidup hingga pidana mati," tegasnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads