Terlilit Utang dan Judol Alasan Pria di Tebo Rampok Pemilik Konter

Jambi

Terlilit Utang dan Judol Alasan Pria di Tebo Rampok Pemilik Konter

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 27 Agu 2025 11:30 WIB
Pelaku perampokan pemilik konter di Tebo, Jambi, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Tebo
Foto: Pelaku perampokan pemilik konter di Tebo, Jambi, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Tebo (Dok. Polres Tebo)
Tebo -

Polisi mengungkap alasan nekatnya FE (23), warga Tanah Sepenggal, Bungo, merampok pemilik konter agen bank di Tebo, Jambi. Pelaku terlilit utang dan alasan kecanduan judi online.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto mengungkap pelaku yang berasal dari Bungo memang sengaja beraksi di Tebo. Dia mencari konter dan toko yang sepi untuk melancarkan aksinya.

"Dari keterangannya pada awalnya memiliki utang salah satunya untuk judi online. Karena tidak tahu mengembalikan uang tersebut, sehingga terpikir untuk melakukan perampokan di tempat yang dia lewati," kata Triyanto, Selasa (26/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres menyebut bahwa pelaku dari awal berniat merampok. Dia telah menyiapkan parang untuk ditodong kepada sasaran korbannya.

"Jadi dari Bungo dia sengaja mencari agen bank yang sepi untuk menjadi sasarannya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku sendiri beraksi di konter milik Khairunisah di Jalan Lintas Tebo-Bungo, KM 04, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Triyanto mengatakan pelaku berpura-pura mengisi bensin di kios tersebut. Saat korban masuk ke dalam kios, pelaku mengikuti dari belakang sembari mengeluarkan parang.

Pelaku sempat memiting leher korban dan memberontak hingga membuat tangan korban terluka. Korban pun berteriak meminta tolong yang mengundang perhatian warga sekitar.

"Korban sempat melakukan perlawanan mengalami luka di bagian tangan, jari-jari kiri dan kanan, di paha, dan betis sebelah kiri. Di leher ada juga bekas cekikan atas piting," ungkapnya.

Setelah itu, pelaku melepaskan korban dan kabur ke arah motornya. Dia kabur ke arah Jambi, dan saat kejadian ada seorang anggota Polres Tebo yang langsung berkoordinasi dengan personel piket untuk mencegat pelaku di depan Mapolres Tebo.

"Dari personel piket melakukan penghentian dan pelaku berhasil diamankan," pungkasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan jo Pasal 53 KUHP. Dia terancam hukuman 9 tahun penjara.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads