2 Pencuri Motor di Prabumulih Diringkus Polisi!

Sumatera Selatan

2 Pencuri Motor di Prabumulih Diringkus Polisi!

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 22 Agu 2025 21:00 WIB
Dua pencuri motor di Prabumulih ditangkap polisi
Dua pencuri motor di Prabumulih ditangkap polisi (Foto: Istimewa)
Prabumulih -

Dua pencuri motor di Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Saat ini, keduanya langsung ditahan di Polsek Prabumulih Timur.

Kedua pelaku berinisial AY (36) dan B (40), sehari-hari bekerja sebagai buruh warga Kelurahan Wonosari, Prabumulih Barat.

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu pelaku lebih dulu diamankan oleh Polsek Prabumulih Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, pelaku mengaku juga melakukan pencurian di wilayah hukum Prabumulih Timur.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, motor hasil curian berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti," katanya kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

ADVERTISEMENT

Suganda mengatakan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu (3/8/2025).

"Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti telah ditahan di Mapolsek Prabumulih Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Atas perbuatannyan, pelaku terancam Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Pelaku yang merupakan spesialis curanmor ini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegasnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads