Pelaku pembacok Amin Hamzah (25) warga Palembang, Sumatera Selatan, hingga telinga korban nyaris putus ditangkap. Kedua pelaku yakni Aldi (27), dan Ridho (25).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya membenarkan penangkapan pelaku. Kata dia, kedua pelaku ditangkap Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
"Tim mendapat informasi keberadaan pelaku sedang berada tempat persembunyiannya di Hotel Rian Cottage, di kawasan Jalan Perindustrian, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Kamis (14 /8/ 2025) siang," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dilakukan introgasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya. Hasil interogasi diketahui pelaku Aldi yang melakukan pembacokan menggunakan sajam, sementara Ridho memukul korban dengan kayu.
"Barang bukti satu bilah senjata tajam jenis parang panjang kurang lebih 50 cm dan 1 batang kayu panjang 100 cm," ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku sudah dibawa ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, pria di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Amin Hamzah dibacok hingga telinganya nyaris putus. Peristiwa itu terjadi setelah korban dikeroyok oleh dua orang.
Pembacokan itu terjadi di Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang karena mengalami luka robek di telinga kiri, pipi kiri, dan luka bacok di kepala.
(csb/csb)