Amin Dibacok hingga Telinga Nyaris Putus, Diduga Korban Cemburu

Sumatera Selatan

Amin Dibacok hingga Telinga Nyaris Putus, Diduga Korban Cemburu

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Kamis, 14 Agu 2025 20:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembacokan (Getty Images/ilbusca)
Palembang -

Pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Amin Hamzah (26) menjadi korban pengeroyokan dengan senjata tajam (sajam) hingga telinga kiri korban hampir putus. Diduga pengeroyokan itu terjadi karena korban cemburu dengan salah satu pelaku dekat dengan teman wanitanya.

Video Amin diduga baru dibacok viral di media sosial. Dari video yang dilihat detikSumbagsel pada Kamis (13/8), terlihat Amin duduk di sebuah bangku dengan darah mengalir diduga dari kepala hingga badannya.

Setelah itu, terlihat Amin yang sudah dievakuasi ke ranjang rumah sakit. Korban terlihat tertidur dengan kepala yang sudah diperban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adik korban Fitriyana (25) mengatakan, peristiwa menimpa kakaknya di Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dia menyebut, informasi itu diketahui dari adik mereka bahwa Amin masuk rumah sakit. Fitriyana merinci, kakaknya mengalami luka robek di telinga kiri, pipi kiri, dan luka bacok di kepala.

ADVERTISEMENT

"Saya dapat telepon dari adik saya kalau kakak kena bacok orang dan dibawa ke rumah sakit. Ternyata kondisinya parah, ada luka robek di belakang kepala dan telinga sampai pipi," katanya, Kamis (14/8).

Dari keterangan Amin, kata Fitriyana, diduga peristiwa ini didasari kakaknya yang cemburu pada terlapor AD. Amin dan AD pun sempat terlibat adu mulut di TKP yang tak jauh dari rumah korban.

"Setelah cekcok mulut itu, (terlapor) AD pulang dan ternyata datang lagi bersama (terlapor) RD. Saat itulah mereka mengeroyok kakak saya dengan parang," jelasnya.

Awalnya, korban tak kenal siapa kedua terlapor. Informasi identitas itu baru diketahui Amin dari teman perempuannya tersebut.

"Kakak awalnya tidak mengenali kedua terlapor tersebut, baru tahu dari teman perempuannya. Kakak masih dalam perawatan di rumah sakit karena kejadian itu," ujarnya.

Laporan mengenai dugaan tindak pidana Pasal 170 mengenai pengeroyokan tersebut telah diterima Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Sudah diterima laporannya di SPKT Polrestabes Palembang dan sudah ditindaklanjuti tim penyidik," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, Kamis.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads