Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Antarprovinsi Diringkus BNNP Sumsel

Sumatera Selatan

Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Antarprovinsi Diringkus BNNP Sumsel

Welly Jasrial Tanjung/M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Senin, 04 Agu 2025 19:20 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi narkoba (Mindra Purnomo/detikcom)
Lubuklinggau -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan lintas provinsi. Dalam penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi berbeda, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga kuat menjadi bagian dari sindikat pengedar narkoba jaringan provinsi.

Ketiga pelaku diamankan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan Palembang dan Jambi. Penangkapan dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di wilayah Babat Supat, Musi Banyuasin dan Prabumulih.

Dari hasil operasi tersebut, petugas BNNP Sumsel berhasil menyita barang bukti berupa lima bungkus narkotika jenis sabu dan satu bungkus berisi ribuan butir pil ekstasi berwarna hijau. Barang haram tersebut dikemas rapi dan diduga akan diedarkan ke wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar kami telah mengamankan 5 bungkus sabu warna emas dan satu bungkus ekstasi sebanyak 1.570 butir warna hijau dengan logo Rolex," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Lilik Tribhawono, Senin (4/8/2025).

Menurut Lilik, ketiga pelaku yang diamankan diduga merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi yang kerap melakukan pengiriman narkoba melalui jalur darat.

ADVERTISEMENT

"Penangkapan dilakukan di dua TKP berbeda, pertama di Babat Supat, Muba dan yang kedua di wilayah Prabumulih. Dari kedua lokasi itu, kami berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba dalam jumlah besar,"katanya.

Saat ini, BNNP Sumsel masih terus mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk mencari tahu dari mana asal narkoba serta tujuan distribusinya. Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan jaringan lain di luar provinsi.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga pelaku. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini," tegas Kombes Lilik.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Najamudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan narkoba yang dilakukan BNNP Sumsel.

"Benar, BNNP yang menangkap. Lokasinya di Musi Rawas. Dari informasinya 5 kg sabu yang diamankan," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (4/8/2025).

Najamudin mengatakan ia mendapatkan informasi penangkapan tersebut dari anggotanya.

"Saya mendapat informasi dari anggota, karena salah satu anggota BNNP itu merupakan bekas anggota kita dulu (Satresnarkoba Polres Lubuklinggau)," ungkapnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads