2 Warga Binaan Lapas Kayuagung Bebas Usai Terima Amnesti dari Presiden

Sumatera Selatan

2 Warga Binaan Lapas Kayuagung Bebas Usai Terima Amnesti dari Presiden

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Senin, 04 Agu 2025 11:00 WIB
Dua warga binaan Lapas Kayuagung bebas usai mendapat amnesti dari presiden
Dua warga binaan Lapas Kayuagung bebas usai mendapat amnesti dari presiden (Foto: Istimewa)
OKI -

Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial AC dan NH bebas. Mereka bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Kedua WBP ini divonis atas kasus penyalahgunaan narkoba dengan pasal 127 Undang-undang narkotika yang merupakan pemakai narkoba.

Kepala Lapas Kayuagung Syaikoni mengatakan berdasarkan surat salinan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti yang diteruskan melalui surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imipas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberian amnesti kepada dua WBP ini merupakan bentuk pengampunan negara dengan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Syaikoni, kedua WBP yang mendapatkan amnesti ini selama mengikuti pembinaan di lapas keduanya berkelakuan baik dan aktif mengikuti berbagai program binaan. Setelah dilakukan evakuasi keduanya dinilai layak mendapatkan pengampunan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemberian amnesti menjadi momentum penting untuk memberikan semangat baru kepada seluruh WBP agar terus berupaya memperbaiki diri," ujarnya.

Syaikoni pun berharap kepada kedua WBP yang mendapat amnesti dan setelah kembali ke masyarakat dapat memperbaiki diri dan dapat menjalani kehidupan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Kami berharap mereka dapat menjadi pribadi yang baik dan dapat berkontribusi positif serta bermanfaat bagi masyarakat banyak," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads