Pegawai koperasi di Lampung Selatan, Pandra Aliandri (21) tewas dibunuh usai menagih utang dari seorang nasabahnya, Salam Prayitno. Pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi karena sakit hati.
Direktur Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan mengatakan sebelum terjadi peristiwa pembunuhan tersebut keduanya terlibat cekcok.
"Ada peristiwa cekcok sebelumnya di malam itu. Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa ada kata-kata yang membuat dia ini sakit hati," katanya, Jumat (1/8/2025).
Indra menerangkan kata-kata kasar tersebut dinilai pelaku menghina dirinya.
"Intinya kata-kata itu kasar dan tak pantas, dan menurut pengakuan tersangka itu sangat membuat dia sakit hati sehingga akhirnya terbesit untuk membunuh korban di malam itu," ungkap Kombes Indra.
Dari hasil pemeriksaan juga menurut Indra, tersangka mengakui khilaf atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap Pandra.
"Dia mengaku menyesal, pengakuannya khilaf," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuh Pandra, pegawai koperasi yang sempat dilaporkan hilang. Pelaku bernama Salam.
"Benar, pelaku sudah tertangkap oleh tim gabungan dari Dirreskrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Kamis (31/7/2025).
Yuni menegaskan bahwa pelaku adalah nasabah koperasi yang tega membunuh korban saat ditagih utang. "Benar, inisial S. Memang benar dia (pelaku) yang ditagih angsuran koperasi oleh korban," tuturnya.
Simak Video "Video: Wanita di Lampung Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mulut-Kaki Terikat"
(dai/dai)