Polisi menangkap pelaku pembunuh Pandra, pegawai koperasi yang sempat dilaporkan hilang. Pelaku bernama Salim.
"Benar, pelaku sudah tertangkap oleh tim gabungan dari Dirreskrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Kamis (31/7/2025).
Yuni menegaskan bahwa pelaku adalah nasabah koperasi yang tega membunuh korban saat ditagih utang. "Benar, inisal S. Memang benar dia (pelaku) yang ditagih angsuran koperasi oleh korban," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyebut, Salim masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan, tim juga masih mendalami bukti-bukti lainnya dalam peristiwa tersebut. Informasi lebih lanjut kami akan sampaikan kembali," pungkasnya.
Diketahui, sesosok mayat ditemukan warga terapung di sungai yang berada di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Mayat tersebut ditemukan pada Kamis (31/7/2025) siang di sungai yang berada di Kampung Kroya, Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar.
Dalam rekaman video yang beredar, mayat tersebut terapung dengan tangan terlipat di perutnya. Adapun ciri-ciri mayat tersebut mengenakan jaket warna merah serta celana jeans biru.
Dari hasil identifikasi diketahui bahwa jenazah tersebut adalah Pandra (21) seorang pegawai koperasi yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
"Benar, dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik dan pihak keluarga korban bahwa benar jenazah tersebut adalah Pandra yang dinyatakan hilang," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Kamis (31/7/2025).
Yuni menyebutkan pihaknya saat ini masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah Pandra untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Saat ini masih dalam proses autopsi, ini untuk memastikan penyebab kematiannya. Mohon bersabar," tutupnya.
(dai/dai)