Polisi melakukan autopsi terhadap jenazah Pandra (21) pegawai koperasi yang dibunuh oleh Salam. Hasilnya, ditemukan beberapa luka trauma tajam di leher hingga wajah korban.
Selain luka trauma tajam, tim dokter juga menemukan adanya luka yang disebabkan benda tumpul di belakang kepala korban dan bagian tubuh lainnya.
Hal itu dijelaskan oleh Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, Dr I Putu Suartama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama kami temukan luka terbuka di leher, tepi rata dengan sudut kedua sudut tajam sampai memotong pembuluh darah besar pada leher sisi kanan sisi kiri, batang tenggorok, kerongkongan sampai menyayat tulang leher ke tiga," katanya, Minggu (31/7/2025).
"Jadi untuk luka-luka itu akibat trauma tajam, untuk luka lain luka luka trauma tumpul itu pada kepala, pelipis kanan, lengan kanan, punggung tangan kanan dan kiri, punggung kaki kanan dan kiri, dan beberapa ada luka sayat di rahang kiri bawah dan juga sekumpulan luka sayat di dada sisi kiri atas, itu untuk luka-luka yang kami temukan,"sambungnya.
Dari temuan tersebut, lebih lanjut ia menjelaskan dugaan kematian Pandra akibat pendarahan hebat yang berasal dari luka-luka tersebut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan bahwa luka luka tersebut terutama di leher akibat dari pendarahan masif, untuk sementara sebab kematian korban akibat pendarahan masif karena trauma tajam yang memotong pembuluh darah besar leher dan batang tenggorok serta kerongkongan,"ungkap Putu.
Meski begitu, Putu menyebutkan pihak masih akan terus mendalami hasil autopsi dengan melakukan pemeriksaan dengan metode Patologi Anatomi, selain itu dari hasil autopsi diperkirakan korban tewas selama 3 hari.
"Selanjutnya kita pastikan apakah korban tersebut waktu ditemukan di dalam air itu sudah meninggal apa belum, masih kita liat Patologi Anatomi nya, untuk pemeriksaan penunjang. Dan juga luka-luka tersebut apakah luka-luka dia masih hidup. Secara teori 2-3 hari saat dilakukan pemeriksaan (waktu kematian)," ujarnya.
(csb/csb)