2 Pembobol Minimarket di Palembang Jadi Tersangka, Modus Bawa Gunting-Palu

Sumatera Selatan

2 Pembobol Minimarket di Palembang Jadi Tersangka, Modus Bawa Gunting-Palu

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Sabtu, 19 Jul 2025 11:00 WIB
Polisi saat memberi keterangan soal kasus bobol minimarket
Polisi saat memberi keterangan soal kasus bobol minimarket (Foto. Prima Syahbana)
Palembang -

Dua pembobol minimarket yang merusak plafon di Palembang, ditetapkan tersangka. Keduanya yakni, Jaka Satria (33) dan Arsu Saputra (25).

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Sei Rambang, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, pada Senin (7/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam aksinya, para pelaku mencuri barang dagangan senilai Rp 19,5 Juta.

"Dengan cara memanjat melalui dinding belakang menggunakan tangga lalu setelah memanjat kemudian kedua tersangka memotong seng dengan menggunakan gunting selanjutnya langsung menjebol plafon toko pakai palu," kata Wadirreskrimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yuda saat konferensi pers di Polda Sumsel, Jumat (18/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, kedua tersangka masuk ke dalam toko, mengobrak-abrik toko dan mengambil barang-barang yang ada di dalam toko.

"Setelah berhasil tersangka keluar kembali melalui atap di atas meja kasir dan keluar berjalan di atas genteng menuju ke arah belakang membawa semua barang curian," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, palu yang digunakan untuk menjebol plafon, tas ransel hitam digunakan untuk membawa barang hasil curian, pakaian pelaku, sekarung beras premium 5 kilogram, sejumlah rokok hingga susu kaleng.

"Tersangka kita kenakan tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 ayat 1 ke 3, 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," jelasnya.

Sebelumnya, pelaku pembobol minimarket yang merusak plafon dan mencuri barang dagangan senilai Rp 19,5 Juta di Palembang, ditangkap polisi. Pelaku dalam kasus ini berjumlah dua orang.

Kasus ini terungkap setelah pegawai di minimarket tersebut yakni Hardella Maeilani (21) melaporkan pencurian itu ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu pun melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap.




(csb/csb)


Hide Ads