Mantan Kadis Pertanian Kaur Diperiksa Terkait Korupsi DAK Rp 7,1 Miliar

Bengkulu

Mantan Kadis Pertanian Kaur Diperiksa Terkait Korupsi DAK Rp 7,1 Miliar

Heri Supandi - detikSumbagsel
Kamis, 19 Jun 2025 18:20 WIB
Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Kaur
Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Kaur (Foto: Istimewa)
Kaur -

Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Bengkulu, berinisial LO, diperiksa polisi. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023.

LO mengaku baru dua hari memenuhi panggilan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Tipidkor Polda Bengkulu. Kepada polisi, dia telah menyampaikan semua keterangan yang diperlukan sejak perkara ini masih dalam tahap penyelidikan hingga penyidikan.

"Kami telah sampaikan semuanya ke penyidik, kami percayakan semuanya ke penyidik. Kalau datang dan hadir dan diperiksa mulai Senin," kata Lianto, usai diperiksa di gedung Reskrimsus Polda Bengkulu, Kamis (19/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan guna melengkapi keterangan dan menyesuaikan dengan petunjuk atau bukti perkara.

"Guna melengkapi alat bukti yang tujuannya membuat terang perkara yang kita sedang tangani di Dinas Pertanian Kaur saat ini, tentu ini akan mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi pada dinas tersebut, saya rasa itu," jelasnya, Kamis.

ADVERTISEMENT

Diketahui dalam perkara ini, mantan Kepala Dinas Pertanian Kaur tahun 2023, LO memberikan pekerjaan baik pengadaan barang dan jasa berikut dengan pekerjaan fisik, kepada orang dekat dan merupakan tim pemenangan mantan Bupati Kaur, meski mereka tidak berkompeten.

Namun, pekerjaan ini tetap diberikan kepada mereka dengan kesepakatan fee proyek lima persen dari nilai kontrak pekerjaan.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads