Brigadir RM Ditikam Pemuda 20 Tahun Saat Amankan Keributan di Manado

Regional

Brigadir RM Ditikam Pemuda 20 Tahun Saat Amankan Keributan di Manado

Arfin Tompodung - detikSumbagsel
Sabtu, 03 Mei 2025 13:30 WIB
Pelaku penikaman polisi di Manado ditangkap.
Foto: Pelaku penikaman polisi di Manado ditangkap. (Dok. Istimewa)
Manado -

Brigadir RM, seorang anggota Polda Sulawesi Utara (Sulut) dilarikan ke rumah sakit usai ditikam pria berinisial SS (20). Dia ditikam dengan pisau oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan keributan di Kota Manado.

"Seorang anggota Subdit Jatanras Polda Sulut menjadi korban penikaman saat bertugas mengamankan keributan. Namun korban bersama rekan-rekannya mampu menangkap pelaku," kata Kasubdit Jatanras Polda Sulut, Kompol Rido Dody Christian dilansir detikSulsel, Jumat (2/5/2025).

Peristiwa itu terjadi di depan Freshmart Bahu, Manado, pada Jumat (2/5/2025) dini hari. Saat itu, korban bersama timnya menerima laporan warga terkait adanya keributan di sekitar Bahu Mall.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban bersama tim awalnya mendapat laporan adanya keributan di seputaran Bahu Mall," ujar Rido.

Saat korban mencoba mengamankan pelaku, SS tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menyerang korban. Bersama rekan-rekannya, korban kemudian menangkap pelaku dan melucuti pisaunya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku menikam korban di bagian kaki kiri saat hendak diamankan oleh Tim Opsnal Premanisme," jelas Rido.

Rido menjelaskan saat ini korban tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Karombasan. Sementara pelaku, diperiksa intensif penyidik Subdit Jatanras.

Pelaku dijerat pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan perlawanan serta melukai salah satu petugas.

"Pelaku mengakui pisau yang digunakan adalah miliknya dan menyatakan berada di lokasi karena mencari lawan untuk duel," pungkasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads