Anggota Polisi di Manado Ditikam Saat Amankan Keributan, Pelaku Ditangkap

Anggota Polisi di Manado Ditikam Saat Amankan Keributan, Pelaku Ditangkap

Arfin Tompodung - detikSulsel
Sabtu, 03 Mei 2025 10:00 WIB
Pelaku penikaman polisi di Manado ditangkap.
Foto: Pelaku penikaman polisi di Manado ditangkap. (Dok. Istimewa)
Manado -

Anggota Polda Sulawesi Utara (Sulut), Brigadir RM menjadi korban penikaman dengan pisau saat sedang bertugas mengamankan keributan di Kota Manado. Korban yang dalam kondisi terluka bersama dengan rekan-rekannya menangkap pelaku inisial SS (20).

"Seorang anggota Subdit Jatanras Polda Sulut menjadi korban penikaman saat bertugas mengamankan keributan. Namun korban bersama rekan-rekannya mampu menangkap pelaku," kata Kasubdit Jatanras Polda Sulut, Kompol Rido Dody Christian dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

Insiden itu terjadi di depan Freshmart Bahu, Manado, pada Jumat (2/5/2025) dini hari. Saat itu korban bersama timnya menerima laporan warga terkait adanya keributan di sekitar Bahu Mall.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban bersama tim awalnya mendapat laporan adanya keributan di seputaran Bahu Mall," ujar Rido.

Saat korban mencoba mengamankan pelaku, SS tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menyerang korban. Bersama rekan-rekannya, korban kemudian menangkap pelaku dan melucuti pisaunya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku menikam korban di bagian kaki kiri saat hendak diamankan oleh Tim Opsnal Premanisme," jelas Rido.

Saat ini korban tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Karombasan, sementara pelaku diperiksa intensif penyidik Subdit Jatanras. Pelaku dijerat pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan perlawanan serta melukai salah satu petugas.

"Pelaku mengakui pisau yang digunakan adalah miliknya dan menyatakan berada di lokasi karena mencari lawan untuk duel," pungkasnya.




(ata/asm)

Hide Ads