Heboh Botol Miras dan Bong Sabu Berserakan di Ruang Kelas TK Pelalawan

Regional

Heboh Botol Miras dan Bong Sabu Berserakan di Ruang Kelas TK Pelalawan

Raja Adil Siregar - detikSumbagsel
Kamis, 10 Apr 2025 15:00 WIB
Sekolah berserakan ditemukan alat isap sabu (Foto: tangkapan layar viral di medsos)
Foto: Ditemukan alat isap sabu dan botol miras di TK Negeri Pembina Pelalawan, Riau (Tangkapan layar viral di media sosial)
Pelalawan -

Media sosial dihebohkan dengan kondisi ruang belajar di TK Negeri Pembina, Pelalawan, Riau yang berantakan setelah libur sekolah. Mirisnya, ditemukan botol minuman keras dan alat isap sabu atau bong saat guru-guru sedang membersihkan ruang belajar tersebut.

Dilansir detikSumut, kejadian tersebut terekam pada Senin (7/4/2025) saat ruang belajar di TK Negeri Pembina di Kelurahan Langgam, Pelalawan, Riau, hendak dibersihkan pihak sekolah. Dalam video yang beredar, ruangan tersebut dalam kondisi berserakan sampah, dan ada banyak botol miras serta alat isap sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Alex Sinaga membenarkan kejadian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekolah itu kosong, saat masuk dijumpai barang-barang itu. Benar, ada alat hisap sabu dan sebagainya ditemukan," katanya, Selasa (8/4/2025).

Penemuan botol miras dan bong tersebut membuat guru prihatin karena kondisi saat itu baru selesai libur sekolah dan para siswa hendak aktif belajar kembali.

ADVERTISEMENT

"Selain alat hisap juga ada botol minuman keras. Itu semua masih kami dalami dan sudah kita turunkan tim untuk tindaklanjuti nanti seperti apa," kata Alex.

Alex mengaku telah berkoordinasi dengan Polsek Langgam. Khususnya terkait ada temuan barang-barang haram di sekolah tersebut.

"Sejauh ini tidak ada barang hilang, hanya buku-buku, kursi berserakan saja. Tetapi siapa yang melakukan karena itu kondisi sekolah kosong hampir satu bulan," kata Alex.

Tak butuh waktu lama, Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Polres Pelalawan akhirnya menangkap seorang pengedar sabu. Tersangka diduga menjual barangnya kepada orang tak dikenal yang mengonsumsinya di ruang belajar TK tersebut.

Direktur Direktorat Resnarkoba Kepolisian Daerah Riau Kombes Putu Yudha Prawira menyebutkan pria berinisial MS (29) ini mengaku mengedarkan barang haram ini di wilayah Langgam dan sekitarnya.

"Pengakuan MS, ia sudah mengedarkan narkotika selama enam bulan di sekitar daerah tersebut," kata Putu saat dimintai konfirmasi, dilansir Antara, Rabu, (9/4/2025).

Selain pelaku MS, polisi mengamankan 1,41 gram narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas sandang berwarna biru. MS diamankan pada Selasa (8/4) setelah video viral di media sosial yang menunjukkan sebuah TK di Langgam diacak-acak orang tak dikenal.

Ruang kelas tersebut diduga menjadi lokasi mabuk dan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan ditemukan botol minuman keras dan bong atau alat isap sabu.

Sabu yang dikonsumsi OTK tersebut diduga didapat dari MS. Saat diinterogasi MS mengaku mendapat pasokan barang ini dari JT, yang saat ini masih dalam pencarian.

"Pelaku yang merusak dan menggunakan narkotika di TK ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Akibat perbuatannya, menurut dia, MS disangkakan atas Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 Pasal 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads