Polisi telah menangkap Tatang Suhendra (26) yang sempat kabur usai membunuh ibu rumah tangga (IRT) di Lubuklinggau berinisial RS (33). Polisi mengungkap motifnya karena tersangka ingin menguasai harta benda milik korban.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengungkapkan hubungan antara tersangka dan korban merupakan sepasang kekasih, namun tersangka sudah memiliki istri.
Ia mengatakan keduanya sempat bertengkar di kontrakan korban di Jalan Teladan, RT-01, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa (8/4/2025) pagi hari sebelum akhirnya tersangka membunuh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sepasang kekasih, tapi tersangka sudah punya istri, sedangkan korban seorang janda. Tersangka dan korban sempat cekcok sebelum akhirnya dia membunuh korban. Dia (pelaku) mau menguasai harta benda milik korban di kontrakan tersebut," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (10/4/2025).
Kurniawan menjelaskan tersangka menjerat leher korban menggunakan tali dan menariknya hingga akhirnya korban kehabisan napas dan meninggal dunia. Selanjunya, tali tersebut diikatkan ke teralis kamar tidur korban agar terlihat seperti korban gantung diri.
"Setelah itu ia mengambil barang berharga milik korban yakni gelang, cincin, dan HP yang ada di kontrakan tersebut dan langsung kabur," ungkapnya.
Kemudian, kata Kurniawan, mayat korban pun akhirnya ditemukan di kontrakan oleh tetangga korban pada Selasa (8/4/2025) pukul 18.00 WIB yang sejak siang sudah mencari keberadaan korban. Usai dievakuasi dan divisum, polisi pun menduga korban dibunuh sehingga pihak Satreskrim Polres Lubuklinggau pun langsung memburu tersangka.
"Akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap di Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Kemudian pelaku beserta barang bukti pun dibawa ke Mapolres Lubuklinggau guna pemeriksaan secara intensif," tuturnya.
(dai/dai)