Kasus Laka Bus Handoyo VS Tronton di Muba Dihentikan

Sumatera Selatan

Kasus Laka Bus Handoyo VS Tronton di Muba Dihentikan

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 21 Mar 2025 20:00 WIB
Lokasi kecelakaan maut di Jalan Nasional Palembang-Jambi.
Foto: Lokasi kecelakaan maut di Jalan Nasional Palembang-Jambi. (Dok. Satlantas Polres Muba)
Musi Banyuasin -

Kasus kecelakaan di Jalan Nasional Palembang-Jambi KM 169, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang melibatkan antara bus PO Handoyo dengan nomor polisi AA-7638-OA dan truk tronton Mitsubishi BK-8395-FQ, dihentikan atau SP3.

Diketahui peristiwa itu terjadi pada Senin (17/3/2025) pukul 02.00 WIB. Kecelakaan itu mengakibatkan 1 korban meninggal dunia dan 12 orang luka-luka.

Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin AKP Pandi Pratama mengatakan usai gelar perkara dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sopir tronton dan saksi. Diputuskan kecelakaan akibat kelalaian sopir bus yang dikemudikan Suratno (39), warga Mojokerto, korban meninggal dunia di tempat akibat luka parah di kepala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi update kasus ini tersangka ialah korban Suratno (39), warga Mojokerto, korban meninggal dunia di tempat akibat luka parah di kepala. Sopir bus tersebut yang lalai dalam mengemudi hingga membuat kecelakaan," katanya kepada detikSumbagsel, Jumat (21/3/2025).

Pandi menegaskan kasus tersebut kini sudah SP3 dan dihentikan sopir tronton Mitsubishi MHD Idris L Tobing dan keneknya M Akbar akan dipulangkan .

ADVERTISEMENT

"Ya kasusnya sudah SP3 dan dihentikan, jadi sopir tronton Mitsubishi MHD Idris L Tobing dan keneknya M Akbar yang sempat diamankan akan dipulangkan,"ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk tronton dan pemilik Bus Handoyo yang terlibat kecelakaan di Jalan Nasional Palembang-Jambi KM 169, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam kecelakaan itu, 1 orang meninggal dunia dan 12 orang lainnya luka-luka. Diketahui peristiwa itu terjadi pada Senin (17/3/2025) pukul 02.00 WIB. Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin AKP Pandi Pratama mengatakan insiden ini melibatkan bus PO Handoyo dengan nomor polisi AA-7638-OA dan truk tronton Mitsubishi BK-8395-FQ.

Bus itu dikemudikan Suratno (39), warga Mojokerto, korban meninggal dunia di tempat akibat luka parah di kepala. Kemudian truk tronton Mitsubishi yang dikemudikan MHD Idris L Tobing (34).

"Update kasus ini, sopir tronton Mitsubishi MHD Idris L Tobing dan keneknya M Akbar sedang kita periksa di Polres Musi Banyuasin sedangkan pemilik bus Handoyo akan kita panggil juga," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (18/3/2025).




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads