Kasus 3 Polisi Gugur, Kapolda Lampung Sebut Satu Warga Sipil Jadi Tersangka

Lampung

Kasus 3 Polisi Gugur, Kapolda Lampung Sebut Satu Warga Sipil Jadi Tersangka

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 19 Mar 2025 17:52 WIB
Kapolda Lampung dan Pangdam II Sriwijaya saat merilis ungkap kasus penembakan 3 polisi di Way Kanan.
Foto: Kapolda Lampung dan Pangdam II Sriwijaya saat merilis ungkap kasus penembakan 3 polisi di Way Kanan. (Tommy Saputra)
Lampung -

Polda Lampung menetapkan seorang pemain judi sabung ayam sebagai tersangka. Adapun identitas tersangka bernama Zulkarnaen.

Penetapan ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi yang terdiri dari TNI-Polri.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menjelaskan dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya, Rabu (19/3/2025).

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Helmy menjelaskan dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Zulkarnaen telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana.

Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, Briptu (anumerta) Ghalib gugur setelah ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam.

Ketiganya mengalami luka pada bagian kepalanya. Ketiganya sudah dimakamkan secara kedinasan usai menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads