KPK Sebut OTT di OKU Terkait Proyek Suap Dinas PUPR

KPK Sebut OTT di OKU Terkait Proyek Suap Dinas PUPR

Adrial Akbar - detikSumbagsel
Minggu, 16 Mar 2025 16:30 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi OTT KPK (Edi Wahyono)
Jakarta -

Sebanyak delapan orang ditangkap tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Mereka telah diterbangkan ke Jakarta.

Dilansir detikNews, KPK menyebut OTT tersebut terkait dengan suap proyek di Dinas PUPR OKU.

"Suap proyek Dinas PUPR," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menangkap 8 orang, KPK juga berhasil mengamankan uang senilai Rp 2,6 miliar. Namun Fitroh belum menjelaskan detail konstruksi lengkap perkara ini.

"(Diamankan uang) Rp 2,6 miliar," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, OTT tersebut dilakukan pada Sabtu (15/3). Ada delapan orang yang ditangkap, mulai Kepala PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Sabtu (15/3).

Para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.




(dai/dai)


Hide Ads