KPK Sita Uang Senilai Rp 2,6 Miliar dalam OTT di OKU

KPK Sita Uang Senilai Rp 2,6 Miliar dalam OTT di OKU

Adrial Akbar - detikSumbagsel
Minggu, 16 Mar 2025 13:29 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi OTT KPK (Edi Wahyono)
Jakarta -

Tim Penyidik KPK sudah membawa 8 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Selain itu, KPK juga berhasil mengamankan uang senilai Rp 2,6 miliar.

Dilansir detikNews, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut uang tersebut diamankan dari OTT KPK yang dilakukan di OKU, Sumsel.

"(Uang yang diamankan) 2,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Minggu (16/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fitroh menyebut OTT itu terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR. Namun dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.

"Suap proyek dinas PUPR," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, ada delapan orang yang terjaring OTT tersebut. Pihak yang ditangkap itu mulai Kepala Dinas PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU. Hal itu dibenarkan oleh Fitroh.

"Benar," kata dia.

Jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel. KPK belum memerinci identitas pihak-pihak yang diamankan.

"Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari," ujar Tessa.

Para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads