42 Orang dan Ratusan Botol Miras di Ogan Ilir Diamankan Polisi

Sumatera Selatan

42 Orang dan Ratusan Botol Miras di Ogan Ilir Diamankan Polisi

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Minggu, 09 Mar 2025 09:00 WIB
Polres Ogan Ilir Amankan 42 orang dalam Operasi Pekat Musi 2025
Polres Ogan Ilir Amankan 42 orang dalam Operasi Pekat Musi 2025 (Foto:Istimewa/Polres Ogan Ilir)
Ogan Ilir -

Ratusan botol minuman keras (miras) di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, disita polisi. Penyitaan itu dilakukan dalam Operasi Pekat Musi 2025.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan dalam operasi Pekat Musi yang digelar dari 19 Februari hingga 6 Maret 2025, pihaknya melakukan razia di tempat hiburan malam.

Dalam pengungkapan itu, kata dia, petugas berhasil menyita 291 botol minuman keras berbagai merek, serta enam jeriken tuak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga melakukan pengungkapan kampung narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 77,07 gram, dan 76 butir pil ekstasi.

Dia menjelaskan, total dalam Operasi Pekat Musi 2025 pihaknya berhasil mengungkap 42 kasus yang terdiri dari berbagai jenis tindak pidana.

ADVERTISEMENT

"Selama Operasi Pekat Musi 2025, kami berhasil mengungkap 42 kasus dari berbagai jenis tindak kriminal," katanya, Sabtu (8/3/2025).

Ia menjelaskan dari 42 kasus yang berhasil diungkap yakni dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), delapan kasus narkoba, dua kasus kepemilikan senjata tajam, sembilan kasus peredaran minuman keras, dan tujuh kasus pungutan liar.

"Kemudian enam kasus prostitusi, empat kasus penganiayaan, satu kasus pencurian biasa, dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas)," ujarnya.

Dari 42 pelaku yang diamankan, kata Bagas, 34 di antaranya masuk dalam target operasi.

"Kami berharap dengan keberhasilan operasi ini, masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan aman selama bulan suci Ramadan," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads