Begal di OKI yang Lukai Korbannya Ditangkap, 1 Pelaku Diburu

Sumatera Selatan

Begal di OKI yang Lukai Korbannya Ditangkap, 1 Pelaku Diburu

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Sabtu, 08 Mar 2025 12:30 WIB
Begal di OKI yang lukai korbannya ditangkap polisi
Begal di OKI yang lukai korbannya ditangkap polisi (Foto: Istimewa/Polres OKI)
OKI -

FR (40), begal di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang melukai korbannya berinisial S (23) berhasil ditangkap polisi. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lagi yang masih buron.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Perkebunan Sawit, Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI, pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari informasi yang diterima detikSumbagsel, saat itu korban S (23) bersama rekannya mengendarai motor jenis Honda BeAt hitam. Saat melintas di TKP, dua pelaku menghentikan mereka sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat ancaman tersebut, korban terjatuh dari motornya dan pelaku mengayunkan pisau ke arah korban dan mengenai pergelangan kaki sebelah kanan, mengakibatkan luka robek.

"Setelah melukai korban, pelaku merampas dua unit HP milik teman korban dan langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban ," kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, Sabtu (8/3/2025).

ADVERTISEMENT

Setelah kejadian itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kata Hendrawan, saat itu kedua pelaku menggunakan sepeda motor masing-masing.

"Petugas berhasil menangkap pelaku berinisial FR (40) pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 04.20 WIB. Sementara satu pelaku lain yang menggunakan Honda BeAt putih-hijau berhasil melarikan," ujarnya.

Setelah diinterogasi, FR mengakui keterlibatannya dalam pencurian dengan kekerasan tersebut. Hendrawan mengatakan pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Alhamdulillah, pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini bisa dilakukan kurang dari 24 jam," jelasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads