Empat pelaku begal dengan Sigra putih di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan sebagai tersangka. Ternyata, tiga di antaranya merupakan residivis.
Ketiga residivis itu adalah M Caesar Firdaus (26), Febriansyah alias Dedek (25), dan otak pelaku yang tewas Edwin Sulaiman (32). Sedangkan pelaku M Angga Pratama (24) mengaku sebagai pemain baru.
Status residivis Edwin dikonfirmasi oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono. Menurutnya, warga Kecamatan Alang-alang Lebar tersebut pernah mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan kasus yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka yang meninggal dunia (Edwin) adalah residivis dengan kasus yang sama, yaitu begal," ujarnya saat gelar ungkap kasus, Selasa (4/3/2025).
Diketahui, para pelaku diamankan saat mencoba kabur dari tim gabungan Jataras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang di Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Senin (3/3/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, Edwin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka begal usai kedapatan warga saat melakukan aksinya bersama dua rekan lain pada tahun 2002.
"Yang bersangkutan (Edwin) baru keluar lapas pada bulan November 2024. Setelah itu, dia mendaftar menjadi sopir taksi online," jelas Harryo.
Kepada polisi, Caesar dan Dedek mengaku bahwa masing-masing adalah residivis kasus yang berbeda.
"Caesar residivis kasus Pasal 363 (pencurian dengan pemberatan), Dedek residivis 362 (pencurian biasa). Angga belum pernah dipenjara," ujar mereka.
Atas aksi begal mereka kali ini, sang aktor intelektual harus merenggang nyawa. Sementara tiga tersangka lain dipersangkakan pasal 365 ayat (2) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal dengan Sigra putih menghebohkan warga Palembang, Sumsel. Ternyata, keempat pelaku begal tersebut beraksi lintas kabupaten.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut, 4 pelaku yang telah diamankan adalah M Caesar Firdaus (26), Febriansyah alias Dedek (25), M Angga Pratama (24), dan otak pelaku yang tewas Edwin Sulaiman (32).
"Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku begal ini beraksi lintas kabupaten. Mereka melakukan tindak pidana tersebut di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir (OI)," ungkapnya, Selasa (4/3/2025).
Menurut Harryo, pihaknya telah menerima 5 laporan korban komplotan Sigra putih di Palembang ini sejak Senin (27/1) hingga Senin (17/2). Untuk 5 TKP lainnya di OI, kata dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan polres setempat untuk melakukan pemeriksaan.
"Tersangka juga beraksi di 5 TKP, Kabupaten OI. Kami telah berkoordinasi dengan Polres OI untuk melakukan pemeriksaan," terangnya.
(dai/dai)