Seorang pria di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap karena mencuri 8 tabung LPG dan 1 televisi. Pria berinisial AA (22) itu mengaku sebagai anggota polisi.
Dilansir detikSulsel, Kapolsek Turikale Kompol Syamsuddin mengatakan pihaknya tak segan menangkap pria tersebut meski dia mengaku-ngaku sebagai polisi. Apalagi saat diminta menunjukkan identitasnya, pelaku tak bisa membuktikan diri.
"(Pelaku) waktu ditangkap sempat mengaku anggota polisi, tapi kami sudah kebal, siapa saja tidak pandang bulu," ujar Syamsuddin kepada detikSulsel, Jumat (28/2/2025) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria tersebut diketahui melakukan aksi pencurian di Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Sabtu (22/2). Polisi yang melakukan penyelidikan lalu menangkap pelaku di rumah tantenya di Maros pada Selasa (25/2).
Syamsuddin mengatakan, AA melakukan aksinya dengan modus mencungkil jendela rumah korban. Pelaku mengincar tabung LPG 3 kg dan barang elektronik di rumah korban.
"Modusnya di malam hari dia mencungkil jendela. Yang kita dapati barang bukti (yang dicuri) itu tabung gas elpiji yang kita dapati 8 buah dan ada televisi," katanya.
Syamsuddin menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku AA merupakan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat ini, AA telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Motifnya ini lagi dikembangkan dan diselidiki karena dia ini orang dari Kendari. Yang jelas sampai sekarang kondisinya masih sehat," jelasnya.
(dai/dai)