Pria berinisial AA (22) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap gegara mencuri 8 tabung LPG 3 kilogram dan sebuah televisi (TV). Saat diamankan, pelaku mengaku sebagai anggota polisi namun tidak bisa menunjukkan identitasnya.
"(Pelaku) waktu ditangkap sempat mengaku anggota polisi, tapi kami sudah kebal, siapa saja tidak pandang bulu," ujar Kapolsek Turikale Kompol Syamsuddin kepada detikSulsel, Jumat (28/2/2025) malam.
Pelaku melakukan aksi pencurian di Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Sabtu (22/2). Polisi yang melakukan penyelidikan lalu menangkap pelaku di rumah tantenya di Maros pada Selasa (25/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsuddin mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan modus mencungkil jendela rumah korban. Pelaku mengincar tabung LPG 3 kg dan barang elektronik korban.
"Modusnya di malam hari dia mencungkil jendela. Yang kita dapati barang bukti (yang dicuri) itu tabung gas elpiji yang kita dapati 8 buah dan ada televisi," katanya.
Syamsuddin mengungkap dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa AA merupakan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat ini, AA telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Motifnya ini lagi dikembangkan dan diselidiki karena dia ini orang dari Kendari. Yang jelas sampai sekarang kondisinya masih sehat," jelasnya.
(hsr/asm)