Dua orang pria berinisial I (25) dan A (42) di Prabumulih diamankan polisi usai terlibat aksi perjudian togel. Para pelaku diamankan setelah warga merasa resah dengan aksi judi togel tersebut.
Kasus perjudian tersebut terjadi di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Gedung Kesenian, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat.
Petugas yang mendapatkan laporan dari masyarakat tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan dah berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (25), warga Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih pada Selasa (25/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas melakukan patroli dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial I," kata Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti uang tunai Rp 444 ribu dan 1 unit handphone yang digunakan untuk mengirim rekapan nomor togel.
Pelaku mengaku rekap togel tersebut akan dikirim kepada rekannya yang berinisial A warga Kecamatan Prabumulih Barat.
Polisi kemudian melakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan A di rumah orang tuanya dan menemukan 1 unit Hp yang berisi catatan rekapan togel.
"Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP Ayat 1 tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
(dai/dai)