Polisi Kantongi Identitas 4 DPO Perampok Bersenpi di Muba

Sumatera Selatan

Polisi Kantongi Identitas 4 DPO Perampok Bersenpi di Muba

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Rabu, 26 Feb 2025 10:00 WIB
Polisi berhasil mengamankan 4 pelaku perampokan di Musi Banyuasin berserta barang bukti Senpira
Foto: Polisi berhasil mengamankan 4 pelaku perampokan di Musi Banyuasin berserta barang bukti Senpira (Rio Roma Dhoni)
Palembang -

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap 4 pelaku perampokan bersenjata api di Musi Banyuasin. Sementara 4 pelaku lainnya sudah berhasil ditangkap beserta barang bukti senjata api rakitan (senpira).

Setelah berhasil mengamankan 4 dari 8 perampok yang beraksi di Muba, keempat pelaku lainnya sudah didapati identitasnya. Polisi meyakini keempatnya dapat segera ditangkap.

"Iya 4 pelaku yang DPO masih dilakukan pengejaran. Keempatnya berinisial AH, LM, PN dan GE," kata Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi merincikan 4 perampok yang sudah ditangkap yakni Budi Santoso (37) warga Jambi, Edi Purwanto (47), Sumari (44) dan Komar alias Latif (50) warga Musi Rawas. Keempat pelaku saat ini ditahan di Polsek Sanga Desa, Polres Banyuasin.

"Iya kita berhasil mengamankan pelaku di Jawa Tengah dan Provinsi Jambi. Komplotan mereka ini sudah beraksi di beberapa TKP, pada tahun 2018 dan 2024 di Jambi, 2025 di Sumatera Barat dan terakhir di Muba," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Anwar menerangkan dari hasil interogasi sementara terhadap 4 pelaku, mereka mendapatkan masing-masing Rp 30 juta hasil dari aksinya tersebut. Selain itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.465.000 dan dua unit sepeda motor Honda Ferza dan Yamaha Fazio yang digunakan saat beraksi.

"Kemudian 2 unit motor Honda BeAT dan Mio hasil kejahatan. Serta 3 senpira, seperti revolver dengan masing-masing memiliki 8 amunisi, 7 amunisi dan 4 amunisi, kemudian 1 sajam dan 6 unit HP berbagai merek," ujarnya.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan pemilik senpira yang sekaligus meminjamkan senpi tersebut ke para pelaku saat beraksi.

"Kita amankan juga bernama Malik Ibrahim Riski warga Sarolangun, Jambi terkait kepemilikan senpira. Senpinya ini dipinjamkan ke para pelaku," ujarnya.




(dai/dai)


Hide Ads