Polisi Bakar 22 Rakit Dompeng Tambang Emas Ilegal di Bungo

Jambi

Polisi Bakar 22 Rakit Dompeng Tambang Emas Ilegal di Bungo

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Kamis, 20 Feb 2025 15:20 WIB
Rakit dompeng tambang emas ilegal di Bungo dibakar petugas
Foto: Rakit dompeng tambang emas ilegal di Bungo dibakar petugas (Dok. Polres Bungo)
Bungo -

Polisi kembali merazia lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jambi. Sebanyak 22 rakit dompeng tambang emas ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Penertiban tambang emas ilegal dilakukan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tenggah, Kabupaten Bungo, pada Rabu (19/2/2025). Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono turun langsung memimpin operasi tersebut bersama perwira dan personel lainnya.

Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Noer mengatakan penertiban tambang ilegal ini untuk menuju program Zero PETI di Bungo. Dalam operasi kali, petugas menyisir 2 lokasi di Desa Sungai Buluh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk lokasi pertama, petugas menemukan 8 unit rakit dompeng, dan lokasi kedua mendapatkan 14 unit rakit dompeng.

"Hari ini, kita memusnahkan 22 unit Rakit PETI dari 2 lokasi di wilayah Dusun Sungai Buluh. Semuanya kita bakar," kata Noer, Rabu (19/2/2025).

ADVERTISEMENT

Dalam operasi ini, petugas kembali tak berhasil mengamankan pelaku. Pelaku telah melarikan sebelum petugas tiba di lokasi. Sehingga, petugas hanya dapat memusnahkan rakit dan sejumlah peralatan tambang agar tak bisa digunakan kembali.

"Untuk pelaku berhasil kabur saat melihat petugas tiba di lokasi, melarikan diri ke dalam hutan," jelasnya.

Noer menambahkan pemberantasan terus dilakukan oleh Polres Bungo tidak berhenti saat razia saja. Dia memastikan bahwa penertiban tidak akan tanpa tebang pilih hingga Bungo Zero PETI.

"Penindakan Peti akan berlanjut dan berkesinambungan, tidak ada tebang pilih, sampai Kabupaten Bungo Zero Peti," ujarnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads