Empat pria di Bangka Tengah ditangkap polisi karena menambang timah secara ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Dua di antaranya adalah pemilik alat tambang ilegal.
Dua pemilik alat tambang ilegal tersebut berinisial SU dan PUT, perannya sebagai pemberi izin atau yang menyuruh melakukan penambangan ilegal. Kemudian, AR dan ZK adalah pekerja tambang.
"Iya ada empat orang, dan keempat-empatnya sudah di lakukan penahanan," tegas Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada detikSumbagsel, Rabu (19/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempatnya diamankan saat melakukan aktivitas pertambangan di Merbuk, Koba. Lokasi tersebut merupakan lahan eks PT Kobatin, yang telah dialihkan ke Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah.
Aditya mengatakan jika para penambang tersebut sudah kerap diperingatkan agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Ia menegaskan tidak akan ragu menindak pelaku penambangan ilegal.
"Kami tidak akan ragu menindak tegas pelaku penambangan ilegal, terutama di wilayah yang telah berulang kali diberikan imbauan dan dilakukan razia bersama. Jadi ini sebagai bentuk komitmen Polres dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di wilayah pertambangan," ungkapnya.
Kasi Humas Iptu Erwin Syahri menegaskan penindakan tersebut bermula dari laporan PT Timah terkait aktivitas penambangan ilegal di areal tersebut. Tim gabungan diterjun dan mengamankan pelaku penambangan ilegal tersebut.
"Di TKP, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan jenis rajuk gearbox dan manual. Awalnya tiga orang yang kita amankan, 2 pekerja tambang dan satu pemilik. Kita kembangkan dan berhasil mengamankan satu pemilik lagi inisial PUT," jelasnya.
Tim menyita mesin tambang berbagai jenis, selang, spiral berbagai ukuran, pompa air dan pompa tanah. Kemudian, Drum plastik untuk penampungan material tambang, karpet tambang dan alat pendukung lainnya seperti takal, cangkul, dan jerigen berisi bahan bakar.
Ia menambahkan, jika jajaran Polres telah sering kali melakukan imbauan dan razia terhadap penambangan ilegal di wilayah ini Namun, masih ada oknum yang nekat melakukan aktivitas ilegal tersebut.
"Kami imbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga merusak lingkungan dan dapat membahayakan keselamatan para pekerja itu sendiri," tambahnya.
(dai/dai)