Bandar Narkoba yang Diringkus di Prabumulih Terancam 20 Tahun Penjara

Sumatera Selatan

Bandar Narkoba yang Diringkus di Prabumulih Terancam 20 Tahun Penjara

Irawan - detikSumbagsel
Sabtu, 15 Feb 2025 17:00 WIB
Tampang bandar narkoba inisial NP yang diringkus polisi
Foto: Tampang bandar narkoba inisial NP yang diringkus polisi (Dok. Polres Prabumulih)
Prabumulih -

Bandar narkoba di Prabumulih berinisial NP (40) yang ditangkap Satres narkoba Polres Prabumulih sudah ditetapkan tersangka. Polisi menyita 34 paket sabu dari tangannya. Ia pun terancam hukuman 20 tahun penjara.

Warga Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur itu ditangkap di bedeng Jalan Lego, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Barat pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo mengatakan tersangka NP yang ditangkap dengan barang bukti 34 paket narkotika jenis sabu seberat 5,74 gram itu dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan pasal tersebut tersangka NP, terancam hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara," katanya kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).

Endro menjelaskan dalam interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial WL (DPO) yang berdomisili di Desa Sukacinta, Kabupaten Muara Enim.

ADVERTISEMENT

"Tersangka membeli sabu dengan harga Rp 1.200.000 lalu membaginya menjadi 35 paket kecil untuk dijual. Saat ditangkap, ia telah berhasil menjual 1 paket seharga Rp 100.000, sedangkan 34 paket lainnya masih tersimpan di dalam kamar," jelasnya.

Endro menerangkan penangkapan tersangka tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah bedeng di Jalan Lego lalu berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satres narkoba Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan.

"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka NP ditemukan berada di dalam kamar. Kemudian anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar, dan menemukan puluhan paket sabu yang sudah siap diedarkan," ungkapnya.

"Kita apresiasi peran masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada kita tentang peredaran narkoba di Prabumulih," tutupnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads