Pencuri Pipa Minyak Milik Perusahaan Migas di PALI Ditangkap, 1 Masih Diburu

Sumatera Selatan

Pencuri Pipa Minyak Milik Perusahaan Migas di PALI Ditangkap, 1 Masih Diburu

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 13 Feb 2025 13:00 WIB
Dua pelaku pencurian pipa minyak milik perusahaan migas di PALI ditangkap
Dua pelaku pencurian pipa minyak milik perusahaan migas di PALI ditangkap (Foto: Istimewa/dok Polres Humas PALI)
PALI -

Dua dari tiga pelaku pencurian pipa minyak milik PT Medco Energi di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Saat ini, petugas tengah memburu satu pelaku lagi.

Adapun dua pelaku yang ditangkap yakni, Riko (19), dan Yudhi Dwidinata (27), berhasil diamankan bersama barang bukti. Satu pelaku yang buron adalah Aris.

Diketahui, peristiwa pencurian pipa minyak ini terjadi di kawasan Line atau Pipa KM 51, Dusun I Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel, pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian pipa minyak milik PT Medco Energi yang terjadi Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 22.30 WIB," ujar Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, Kamis (13/2/2025).

Para pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-57/II/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel.

ADVERTISEMENT

Kejadian bermula saat personel Polres PALI melakukan patroli malam di lokasi rawan tindak pidana. Di jalur pipa minyak, petugas mendapati tiga orang mencurigakan yang keluar dari dalam hutan.

Saat dilakukan interogasi, petugas menemukan alat berupa gergaji besi pada salah satu pelaku. Tidak jauh dari lokasi, tim mencium aroma minyak yang berasal dari pipa yang telah digesek hingga bocor.

"Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui telah merusak pipa tersebut dengan menggunakan gergaji besi," ujarnya.

Dari tangan pelaku, barang bukti yang diamankan meliputi satu tas atau ransel warna abu-abu, satu bilah gergaji besi, satu unit senter kepala warna hitam, dan satu bilah mata gergaji besi.

Atas pencurian itu, kerugian dan barang bukti akibat perusakan ini PT. Medco Energi mengalami kerugian sebesar Rp 148 juta.

"Polres PALI akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area rawan tindak pidana, terutama fasilitas vital seperti pipa minyak. Kami tidak akan memberikan ruang kepada pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan yang berkontribusi untuk daerah ini," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini.

"Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga sudah dilakukan untuk mempercepat proses hukum terhadap para pelaku," jelasnya.

Kasus ini, kata dia, menjadi perhatian khusus karena selain merugikan perusahaan, aksi perusakan pipa minyak juga berpotensi membahayakan lingkungan.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur pipa minyak.

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat, kami harap masyarakat terus proaktif membantu aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads