Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi berkedok warung kopi. Seorang kakek berinisial AK (77) berhasil diringkus.
Lokasi dugaan prostitusi itu berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih. Warga Jalan Supeno Kelurahan Gunung Ibul Prabumulih itu diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan anggota Polres dan Polsek Cambai Prabumulih.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga mengatakan penangkapan AK merupakan respons atas keresahan masyarakat Kelurahan Sindur dan Cambai yang sebelumnya telah melaporkan dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiyan mengatakan selain pelaku AK, polisi juga mengamankan seorang anak di bawah umur berinisial SS (13), yang diduga menjadi korban eksploitasi.
"Pelaku sudah kita tetapkan tersangka. Dia juga punya warung kopi di wilayah penggerebekan itu. Dia diduga menjual korban yang masih di bawah umur kepada lelaki hidung belang yang datang ke warung kopinya tersebut untuk bersetubuh," katanya kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).
Tiyan menerangkan, tersangka mendapatkan imbalan atau upah dari lelaki hidung belang yang datang sebesar Rp 150.000.
"Perbuatan tersebut telah dilakukan secara berulang kali oleh tersangka. Saat ini tersangka dan berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
"Selain itu, kita mengamankan barang bukti berupa beberapa satu setel pakaian juga sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
(dai/dai)