Buron 4 Bulan, Sudar yang Bacok Teman Pacarnya Ditangkap

Bangka Belitung

Buron 4 Bulan, Sudar yang Bacok Teman Pacarnya Ditangkap

Deni wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 07 Feb 2025 21:40 WIB
Sudar pelaku pembacokan terhadap teman pacarnya saat ditangkap polisi
Sudar pelaku pembacokan terhadap teman pacarnya saat ditangkap polisi (Foto: Istimewa/Polresta Pangkalpinang)
Pangkalpinang -

Sudar (28), warga Kelurahan Sriwijaya, Kota Pangkalpinang, yang buron empat bulan usai membacok teman pacarnya bernama Mardono alias Dono di pos kamling ditangkap. Saat ini, residivis kasus pembunuhan ini masih dalam pemeriksaan petugas.

Tersangka diringkus polisi di daerah Parit Lalang, Kota Pangkalpinang, Kamis (6/2) kemarin pukul 17.00 WIB, tanpa perlawanan. Pangkalpinang.

Kasus pembacokan yang dilakukan Sudar terjadi di pos kamling di Jalan Denpasar, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan pada Sabtu (5/11/2024) pukul 16.00 WIB. Pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) jenis parang atau golok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya residivis kasus pembunuhan dan keluar penjara 2023. Kali ini yang bersangkutan terlibat tindak pidana penganiayaan. Motifnya karena tersinggung," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman kepada detikSumbagsel, Jumat (7/2/2025).

Kronologi Kejadian

Kasus berawal ketika pelaku memergoki Dina, pacarnya sedang nongkrong sambil menenggak minum keras di pos kamling, bersama rekan-rekannya. Termasuk korban Dono. Pelaku kecewa kemudian meminta handphone (HP) yang dipinjamkan ke Dina.

ADVERTISEMENT

"Saudara Sudar melihat pacarnya, sedang minum alkohol bersama teman-temannya, yang mungkin membuatnya merasa cemburu (tidak dihargai). Dia kemudian meminta HP miliknya yang dipegang pacarnya," katanya.

"Bukannya dikasih HP, ia malah diberi sandal, hal tersebut dianggap sebagai bentuk penghinaan atau tidak sopan," timpalnya.

Atas perlakuan kekasihnya tersebut, pelaku pun tersinggung, dia kemudian pulang mengambil sebilah parang. Setelah balik ke TKP atau pos kamling, pelaku langsung menyerang secara acak atau random.

"Pelaku langsung mengamuk dan menebas pos kamling sebanyak 2 kali. Selanjutnya, pelaku mengarahkan sajam ke teman korban. Korban berusaha melerai, dan terkena sajam di lengan kiri dan pinggang kiri belakang," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut korban melapor ke polisi. Pelaku akhirnya ditangkap usai jadi buronan selama empat bulan. Pelaku kerap berpindah lokasi di saat pelariannya tersebut.

"Jadi, motif utama dalam kasus ini adalah emosi dan kekecewaan yang dirasakan pelaku karena penghinaan pada saat meminta HP diberikan sendal oleh pacarnya," ujarnya.

Polisi turut mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban Dono. Akibat perbuatannya tersebut kini pelaku harus kembali mendekam di sel tahanan.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads