Seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor di Bandar Lampung ditangkap. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan. Adapun identitas pelaku yakni Abdulah (25) warga Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Sidauruk mengatakan peristiwa penangkapan pelaku terjadi pada Sabtu (8/2/2025) menjelang pagi.
"Benar, tim Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap seorang pemuda yang melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Way Dadi Kecamatan Sukarame berinisial A (25)," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku beraksi bersama dua orang rekannya yang berhasil melarikan diri. Adapun kronologi penangkapan Abdulah berawal ketika tim resmob melakukan hunting pengamanan di malam hari.
"Mereka ini bertiga, namun dua pelaku lainnya berhasil kabur. Jadi awalnya tim melakukan patroli malam, kemudian melihat para pelaku berboncengan menggunakan satu motor, selanjutnya dilakukan pengejaran namun berhasil menghilang," ungkapnya.
"Selanjutnya, tim kembali melacak keberadaan para pelaku dan berhasil menemukan mereka di wilayah Jalan Sutami. Rupanya saat ditemukan mereka berhasil mencuri satu motor, kemudian tim mengejar mereka dan dua pelaku berhasil meloloskan diri sementara satu lainnya tertangkap," sambung Enrico.
Dalam proses penangkapan ini, Abdullah melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari kejaran petugas. Dengan terpaksa petugas melepaskan tembakan dan mengenai kakinya.
"Memang terpaksa diberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kanannya. Pelaku ini melakukan perlawanan aktif, dia juga mencoba melarikan diri saat proses penangkapan tersebut," tandasnya.
Saat ini Abdulah masih diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu para pelaku lainnya.
(des/des)