Arman Purwanto (42), pelaku yang membakar Tri Wulandari (33) di Bandar Lampung, akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap saat berada di rumah makan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Diketahui pelaku yang berprofesi sebagai sopir paket tersebut dengan sengaja membakar korban di Flyover Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, pada Minggu (2/2/2025) pukul 05.00 WIB. Akibatnya korban mengalami luka bakar hingga 40 persen.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra mengatakan bermula saat pihak Satreskrim Polresta Bandar Lampung memberikan informasi bahwa target operasi mereka yakni Arman sedang berada di Kabupaten Musi Rawas.
"Akhirnya kami pun bersinergi untuk menangkap pelaku kasus penganiayaan berat ini. Kami pun melacak mobil jenis Truk Fuso Tronton bernopol BA-8523-HB yang dikendarai pelaku dan akhirnya pada Selasa (4/2/2025), diketahui pelaku sedang berada di Jalan Lintas Musi Banyuasin-Musi Rawas, tepatnya di Desa Petunang," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (5/2/2025).
Ryan mengatakan personel pun membuntuti mobil truk tersebut hingga akhirnya pelaku berhenti di salah satu rumah makan di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, Sumatera Selatan untuk istirahat makan siang.
"Sekitar pukul 13.00 WIB personel pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah mengakui perbuatannya, pelaku pun kita bawa ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya
Ryan mengatakan saat ini Arman sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diserahkan ke pihak Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Saat ini tersangka sudah dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendalaman," tuturnya.
(des/des)